ARTIKEL KESEHATAN
Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil dan Ibu Menyusui
March 01, 2023 posted by RS Gading Medika
Vaksinasi COVID-19 sudah mulai dilakukan di Indonesia sejak Januari 2021. Namun, pemberian vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dan ibu menyusui belum menjadi prioritas. Mengapa demikian dan apakah sebenarnya efek vaksin COVID-19 terhadap wanita yang sedang hamil atau menyusui?. Dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, ibu hamil dan ibu menyusui termasuk dalam daftar kelompok orang yang tidak diberikan vaksin COVID-19. Hal ini lebih dikarenakan uji klinis atau riset mengenai efektivitas dan keamanan vaksin COVID-19 pada ibu hamil dan ibu menyusui masih sangat terbatas, bukan karena vaksin ini berbahaya bagi wanita yang sedang hamil atau menyusui.
Meski demikian, sejak bulan Juni 2021, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah menganjurkan vaksin COVID-19 untuk diberikan pada ibu hamil berisiko tinggi dan ibu menyusui. Ibu hamil yang menderita COVID-19 lebih berisiko untuk melahirkan secara prematur. Penelitian sejauh ini juga menyebutkan bahwa ibu hamil yang terinfeksi virus COVID-19 lebih berisiko mengalami gejala COVID-19 yang parah dan perlu menjalani perawatan secara intensif di ICU.
Berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bulan Agustus 2021 mengenai vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19, perkembangan kasus COVID-19 serta munculnya varian baru dari COVID-19 menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan kasus ibu hamil yang terinfeksi COVID-19 di sejumlah kota besar di Indoneisa.Wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi COVID-19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu. Dengan mempertimbangkan semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi COVID-19 dan tingginya risiko bagi ibu hamil apabila terinfeksi COVID-19 menjadi berat dan berdampak pada kehamilan dan bayinya, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil.
Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Adapun ibu hamil yang diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin COVID-19 adalah ibu hamil dengan usia kandungan diatas 13 minggu, tidak dengan kondisi tertentu seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur dan tekanan darah >140/90mmHg, tidak memiliki riwayat alergi berat, penyakit autoimun, gangguan pembekuan darah, dan sedang dalam pengobatan immunosuppressant. Jika memiliki riwayat Penyakit Jantung, Diabetes Mellitus, Asma, Penyakit Paru, HIV, Hiper/Hipotiroid, Penyakit Ginjal, dan Penyakit Hati harus dalam keadaan stabil dan terkontrol. Jika ibu hamil pernah terkonfirmasi positif COVID-19 sebelumnya, maka vaksinasi ditunda hingga 3 bulan sejak ibu hamil dinyatakan sembuh.
Saat ini, jenis vaksin COVID-19 yang baru tersedia di Indonesia adalah vaksin Sinovac dan vaksin AstraZenec yang terbuat dari virus yang dimatikan (inactivated virus), sehingga tidak menimbulkan penyakit COVID-19. Oleh karena itu, secara umum, vaksin jenis inactivated virus sebenarnya bisa dikatakan aman bagi ibu hamil dan ibu menyusui. Sementara itu, untuk vaksin COVID-19 jenis mRNA tidak mengandung virus, melainkan komponen genetik yang sudah dirancang khusus menyerupai materi genetik suatu virus, dalam hal ini adalah virus SARS-CoV-2. Setelah berhasil menghasilkan reaksi kekebalan tubuh atau antibodi terhadap virus Corona, komponen genetik mRNA tersebut akan musnah. Vaksin mRNA juga diketahui lebih aman bagi janin karena tidak menembus plasenta. Namun, antibodi yang terbentuk pada tubuh ibu bisa menembus plasenta, sehingga janin juga mendapatkan kekebalan terhadap virus Corona sampai ia dilahirkan. Vaksin mRNA diketahui memiliki efikasi sebesar 95%. Meski demikian, data terkait keamanan dan efek samping vaksin jenis mRNA serta dampaknya dalam jangka panjang terhadap ibu hamil dan ibu menyusui beserta bayinya masih belum diketahui secara pasti. Vaksin mRNA yang tersedia saat ini adalah Pfizer dan Moderna.
Jika Anda berencana untuk hamil dan saat ini sedang menyusui memiliki pertanyaan seputar vaksin COVID-19, Anda bisa berkonsultasi ke dokter kandungan sebelum menjalani vaksinasi. Dokter akan memeriksa kondisi Anda dan menentukan apakah Anda bisa mendapatkan vaksin atau tidak. Bagi ibu hamil, pemberian dosis pertama vaksin COVID-19 dimulai pada trimester kedua kehamilan dan pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin. Perlu diingat pula bahwa pemberian vaksin COVID-19 tidak melindungi Anda sepenuhnya. Anda tetap perlu menjalani protokol kesehatan selama pandemi ini masih berlangsung, agar risiko Anda untuk terkena COVID-19 dapat ditekan seminimal mungkin.
All rights Reserved © Rumah Sakit Gading Medika, 2023
Made with by ThemeWagon